Jangan Sampai Terlewat! Inilah Hal Yang Harus Disiapkan Untuk Pendirian PT Perorangan

pendirian pt perorangan

Sekarang ini sudah banyak bisnis berkembang di berbagai bidang, dimana didirikan dalam bentuk berbagai badan usaha. Salah satunya yaitu PT Perseorangan. Mungkin anda belum familiar dengan kata tersebut? yap. 

Jadi, PT Perseorangan ini merupakan perusahaan berbadan hukum yang didirikan oleh individu, tanpa besaran modal minimum dan tidak membutuhkan akta pendirian notaris. Dengan ini anda bisa dengan mudah memiliki usaha sendiri yang dilindungi oleh undang-undang. Lalu hal apa saja yang harus dipersiapkan dalam pendirian PT Perseorangan? simak penjelasan berikut ini: 

  1. Mempersiapkan Data Identitas Pendiri 

Selama ini, sering terjadi ketidaksesuaian data antara KTP, NPWP, dan KK seseorang. Ketidaksesuaian ini bisa berupa seseorang terdaftar dalam dua KK yang berbeda, alamat yang tercantum di KTP dan NPWP tidak sama, dan sebagainya. 

Meskipun tampak sepele, masalah administrasi yang tidak rapi seperti perbedaan data ini dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Contohnya, saat seseorang ingin mendirikan PT Perorangan dan mengajukan izin usaha. 

  1. Pemilihan Nama Sesuai Bidang Usaha 

Pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa opsi nama untuk PT yang akan didirikan. Dalam mendirikan PT Perorangan, penting untuk memastikan bahwa nama yang dipilih belum digunakan secara sah oleh PT lain dan tidak memiliki kemiripan yang signifikan dengan nama PT lain. 

Saat ini, terdapat ratusan ribu nama PT yang telah terdaftar, sehingga banyak nama yang tidak bisa lagi dipakai. Namun, anda tidak perlu khawatir, karena mereka dapat memanfaatkan layanan AHU Online untuk memeriksa ketersediaan nama yang diinginkan. 

  1. Perhatikan Ketentuan Permodalan PT Perseorangan 

Saat ini, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), besaran modal dasar untuk pendirian Perseroan Terbatas (PT) ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendirinya. Namun, hal ini tidak berarti bahwa PT, termasuk PT Perorangan atau PT untuk usaha mikro dan kecil, dapat didirikan tanpa modal sama sekali atau hanya dengan modal dengkul. 

Setelah PT didirikan, berlaku ketentuan bahwa 25% dari modal dasar pendirian PT Perseorangan harus ditempatkan dan disetorkan secara penuh. Bukti penyetoran ini kemudian harus disampaikan secara elektronik kepada Kementerian Hukum dan HAM. 

  1. Pilih Kegiatan Atau Bidang Usaha 

Pemerintah telah memperbarui kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) untuk mendukung penerapan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Kode KBLI terbaru saat ini diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Perka BPS No. 2/2020). 

Jika anda berencana untuk mengurus pendirian PT Perorangan, sangat penting untuk menggunakan kode KBLI terbaru dalam menyusun maksud dan tujuan yang tercantum dalam pernyataan pendirian PT Perorangan tersebut. 

  1. Sesuaikan Lokasi Usaha 

Selain pertimbangan di atas, anda juga perlu mempertimbangkan lokasi yang akan dipilih untuk mendirikan usaha. Jangan sampai anda salah memilih lokasi karena dapat berpengaruh pada performa bisnis dan biaya yang dikeluarkan. 

Pastikan lokasi yang anda pilih, menunjang keberlangsungan usaha mendatang. Jangan pikirkan kelangsungan usaha dalam jangka pendek. Perhitungkan juga hal-hal lainnya. 

Sekian pembahasan mengenai hal-hal yang harus disiapkan ketika anda ingin melakukan pendirian PT Perseorangan. Jangan sampai anda salah mengambil langkah karena bisa berpengaruh pada kelangsungan usaha.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *